Membngun kemandirian bangsa berarti memahami poses
kemandirian sebagai suatu usaha membangun bangsa yang mampu menyelesaikan
setiap masalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, sejahtera
dan bermartabat. Dengan umur bangsa yang sebentar lagi berulang tahun ke 63,
sudahkan bangsa ini mandiri? Sudahkah Bangsa ini mewujudkan masyarakat yang
berkeadilan dan sejahtera? Dan sudahkan bangsa ini memiliki martabat yang
sehingga tidak lagi ada bangsa lain yang melecehkan? Maka sangat penting
kiranya membangun bangsa yang mandiri ditengah pergaulan dengan bangsa-bangsa
lain di berbagai belahan dunia dan di era globalisasi yang sangat berpengaruh
ini. Dari sisi usia sejak negeri ini merdeka, seharusnya sudah mampu menjadi
negara yang tidak terlalu tergantung pada belas kasihan negara lain, tidak
terlalu terpengaruh kondisi gejolak financial di negara lain dalam roda
perekonomian dan seharusnya juga memiliki kebanggaan atas produk yang
dihasilkan sendiri sebagai pembuktian atas kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
PENGERTIAN KEMADIRAIAN.
Kemandirian, menurut Sutari Imam Barnadib (1982)
dalam Mu’tadin, Z meliputi “Perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi
masalah/hambatan, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu
sendiri tanpa bantuan orang lain”. Pendapat tersebut juga diperkuat oleh
Kartini dan Dali yang mengatakan bahwa “Kemandirian adalah hasrat untuk
mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri”. Secara singkat dapat disimpulkan
bahwa kemandirian mengandung pengertian suatu keadaan dimana seseorang memiliki
hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan dirinya. Dengan demikian akan
berperilaku yang :
1.
mampu
menganbil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
2.
memiliki
kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya,
3. bertanggung jawab terhadap apa yang
dilakukannya.
Dalam konteks kebangsaan, bangsa
yang mandiri itu artinya bangsa yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri
dengan segala sumberdaya yang dimiliki, mampu memecahkan persoalan yang
dihadapi dan mampu mengembangkan inovasi dan riset di bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi yang akhirnya memiliki keunggulan dan daya saing. Hal ini
dipertegas oleh Robert Havighurst (1972) bahwa kemandirian terdiri dari
beberapa aspek, yaitu :
1.
Emosi,
aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengontrol emosi dan tidak tergantungnya
kebutuhan emosi dari orang lain,
2.
Ekonomi,
aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengatur ekonomi dan tidak tergantungnya
kebutuhan ekonomi pada orang lain,
3.
Intelektual,
aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi
dan kemampuan mengembangkan daya kreasi dan inovasi.
4.
Sosial,
aspek ini ditunjukan dengan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang
lain dan tidak menunggu aksi dari orang lain.
Memperhatikan beberapa aspek di
atas, berarti kemandirian merupakan suatu sikap yang diperoleh secara komulatif
selama perkembangan hidupnya dimana suatu bangsa akan terus belajar untuk
bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi yang dihadapinya. Dengan
kemandiriannya, suatu bangsa dapat memilih jalan hidupnya untuk dapat
berkembang lebih baik dan lebih mantap.
KEMANDIRIAN
BANGSA SEBAGAI KENISCAYAAN
Indonesia adalah bangsa yang
besar dengan kekayaan sumber daya alam yang sangat berlimpah. Namun
kenyataannya, kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan keadaan
masyarakatnya dimana masyarakat miskin masih sekitar 30% dari jumlah penduduk,
angka pengangguran masih tinggi dan kesempatan memperoleh pendidikan belum
menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Dengan kata lain negara belum mampu
memenuhi secara utuh yang menjadi hajat hidup orang banyak, seperti harga
pangan yang melambung akibat harga minyak dunia yang tinggi, minyak goreng
semakin mahal, biaya pendidikan yang semakin tak terjangkau dan krisis energi
terutama listrik tinggal menunggu waktu. Pertanyaan kita, apakah bangsa ini
akan terpuruk pada kondisi larang pangan, larang papan, larang sekolah dan
larang-larang yang lain? Melihat kondisi SDA yang berlimpah di negeri ini
sejujurnya tidak mungkin akan terjadi tetapi kenyataanya seperti itu. Apa yang
mesti dilakukan? Jawabanya marilah kita mulai mandiri.
1. Mandiri di bidang ekonomi.
Globalisasi membawa dampak luas
pada berbagai bidang kehidupan terutama ekonomi. Globalisasi ekonomi merupakan
gejala mondial yang ditandai dengan aktivitas bisnis dan perdagangan antar
negara yang kian massif dan intensif. Globalisasi menafikan batas-batas negara
sehingga manakala terjadi gejolak ekonomi di suatu wilayah/regional maka
akan berimbas pada perekonomian wilayah lain seperti yang terjadi saat ini
ketika Amerika Serikat ditimpa kredit macet perumahan maka dampaknya terhadap
perekonomian kita juga terasa yaitu penurunan nilai rupiah dan IHSG. Kita tidak
bisa memungkiri bahwa faktor eksternal sangat berpengaruh dalam perekonomian negara
kita terutama gejolak financial dan melambungnya harga minyak mentah dunia.
Tetapi paling tidak kita harus memiliki basic sistem perekonomian yang tahan
terhadap gejolak ekonomi dunia seperti yang contohkan oleh Thailand, Malaysia
dan Korea yang sudah mampu keluar dari krisis tahun 1997 yang lalu.
Sebenarnya kita pernah memiliki
sebuah sistem ekonomi yang disebut dengan Ekonomi Kerakyatan yang memberikan
kesempatan secara luas pada masyarkat dalam kegiatan ekonomi. Ekonomi
Kerakyatan adalah tatanan ekonomi dimana aset ekonomi dalam perekonomian
nasional didistribusian kepada sebanyak-banyaknya warga negara (Mardi Yatmo
Hutomo, BAPENAS). Secara normatif, moral filosofis sistem ekonomi kerakyatan
sebenarnya sudah tercantum dalam UUD ‘45, khususnya pasal 33, yang jika
disederhakanakan bermakna bahwa perekonomian bangsa disusun berdasarkan
demokrasi ekonomi dimana kemakmuran rakyat banyaklah yang lebih diutamakan
dibandingkan kemakmuran orang perorangan. Kemudian, karena bumi, air serta
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok atau sumber-sumber
kemakmuran rakyat, maka hal tersebut berarti harus dikuasai dan diatur oleh
negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sehingga hak-hak kesejahteraan
ekonomi (economic rights) bisa terpenuhi. Yang terjadi saat ini adalah
sebaliknya, kemampuan masyarakat di dalam memenuhi hak kesejahteraannya begitu
rendahnya. Disisi lain kepemilikan modal atas corporasi yang mengekploitasi SDA
dimiliki oleh pihak asing sehingga keuntungan banyak mengalir keluar negeri.
Begitu pula dengan produk barang dan jasa, hanya dikuasi oleh segelintir orang.
Menurut Laica Marzuki (penerapan
sistem ekonomi kerakyatan), Fakta empirik menjelaskan bahwa, Produsen barang
dan jasa privatejumlahnya
terbatas. Yang memproduksi 78,5 persen output nasional dalam bentuk barang dan jasa private hanya oleh 200 orang warga negara.
Sedang 21,5 persen output nasional diproduksi oleh jutaan orang warga negara
melalui usaha mikro, usaha kecil dan menengah. Sementara 89,5 persen tenaga
kerja yang ditawarkan di pasar input dibeli oleh 99,5 persen produsen yang
outputnya hanya 21,5 persen. Sedang hanya 10,5 persen tenaga kerja yang dibeli
oleh 0,5 persen produsen yang outputnya 78,5 persen. Sebaliknya, modal yang
pergunakan oleh 0,5persen produsen mencapai sekitar 85 persen dari dari modal
yang ada dalam perekonomian, dan tidak lebih dari 7 persen modal yang
dipergunakan oleh 95,5 persen produsen. Dalam situasi yang demikian, maka
diduga kuat:
(1) Tidak pernah terjadi market clearing baik di pasar input maupun di pasar output,
(2) Ada modal yang idle (nganggur) dalam perekonomian,
(3) Ada tenaga kerja yang idle dalam perekonomian,
(4) Perekonomian tidak efisien,
(5) Perekonomian tidak memproduksi barang dan
jasa sesuai kapasitas yang dimiliki, dan
(6) Terjadi kesenjangan ekonomi antar
golongan penduduk yang amat lebar.
Melihat kondisi bahwa sistem
kapitalisme hanya memberikan kemakmuran pada segelintir orang (globalisasi
tidak bisa melepaskan dari sisem ini), sudah saatnya pemerintah menumbuhkan
kembali semangat ekonomi kerakyatan. Semangat ini dilandasi pada distribusi
keadilan baru kemudian kemakmuran bukan sebalikya. Distribusi sumber-sumber
ekonomi yang merata akan menciptakan pendapatan yang merata pula sehingga pada
gilirannya tercipta kemakmuran.
Dengan mayoritas pelaku ekonomi kita dalah Usaha Kecil
dan Menengah (UKM), sudah saatnya keberpihakan pemerintah dan Bank terhadap
usaha ini lebih diintesifkan lagi. Nampaknya usaha pemerintah pada UKM dan
rakyat kecil ini mulai terlihat pada program-program yang bersifat pemberdayaan
masyarakat (iklannya bisa kita laihat di layar TV) dan Bank-bank juga mulai
mengucurkan kredit tanpa agunan. Bahkan Presiden sendiri dalam sebuah
kesempatan akan memperluas partisipasi masyaakat dalam kepemilikan Kredit Usaha
Rakyat (KUR). Tidak kalah pentingnya juga keberpihakan pada para petani
yang notabene menjadi mata pencaharian dari mayoritas masyarakat Indonesia.
Namun terkadang meraka juga termasuk masyarkat yang termarginalkan karena
umumnya petani kita adalah petani penggarap, meskipun memiliki lahan tapi
kurang dari 1 hektar sehingga hasilnya setelah dikurangi biaya produksi masih
kurang dalam memenuhi kebutuhan hidup dan mebiayai pendidikan anak-anaknya.
Beberap hari yang lalu di harian Kompas diberitakan bahwa lahan persawahan di
wilayah Karawang sudah banyak beralih kepemilikannya pada orang-orang kaya dari
Jakarta dan orang kaya setempat. Belum lagi persoalan klasik pada saat musim
tanam yaitu kelangkaan pupuk serta mengalami gagal panen bila bencana banjir
dan kekerangan menimpa negeri ini. Kredit Usaha Tani (KUT) yang dikucurkan
menjadikan kredit macet karena ketidakmampuan petani melunasi pinjamannya.
Revolusi Agraria seperti yang pernah menjadi wacana oleh sebagian masyarakat
barangkali bisa menjadi solusi untuk pemerataan kepemilikan lahan meskipun
gagasan ini terlalu ekstrim. Tetapi saya yakin bila pemerintah mau meningkatkat
kesejahteraan petani masih ada cara lain yang lebih elegan seperti subsidi
harga pupuk dan benih dan harga gabah yang wajar serta merevitalisasi peran
Bulog dan KUD.
Sumber
: https://harysmk3.wordpress.com/2008/08/02/membangun-kemandirian-bangsa-bag-pertama/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar